Senin, 07 Januari 2013

Pentingnya Berasuransi Dengan Prinsip Syariah

Oleh: Anas Malik

Pak.Ahmad adalah seorang karyawan swasta di salah satu perusahaan yang ada di jakarta timur. Beliau bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 17.00. ketika dalam perjalanan berangkat ke kantor. Ternyatanya Pak Ahmad mengalami kecelakaan yang hebat. Beliau ditabrak dari belakang oleh seorang pengendara mobil . Na'as betul nasib Pak.Ahmad, beliau dalam perjalanan menuju rumah sakit, Pak.Ahmad menghembuskan nafasnya yang  terakhir. akibat luka parah bagian dalam yang berbenturan dengan badan aspal. Begitu sedih bagi keluarga Pak.Ahmad yang ditinggalkannya. Sebelum berangkat kekantor Pak.Ahmad masih sempat berkumpul dengan keluarganya. kejadian ini menjadi duka yang sangat sedih bagi keluarganya.

 Itulah kisah diluar kehendak yang telah dialami oleh Pak.Ahmad. Walaupun kisah diatas hanya sebuah kisah fiktif, tetapi kita tetap bisa mengambil hikmah dari kisah tersebut, kapanpun dan dimana pun kita harus siap sewaktu Allah SWT mengambil haknya atas diri kita semua. Kita tidak akan bisa mengelaknya, atau lari dari masalah yang akan menimpa kita, semua sudah menjadi kehendak sang maha kuasa. Seandainya dalam kisah Pak Ahmad tersebut, tidak hanya berhenti dari masalah tersebut. Maka bahwasanya Pak.Ahmad meninggalkan satu istri dan 3 anaknya yang masih duduk dibangku kuliah dan SMA..? beberapa cicilan rumah dengan tipe 21 yang masih harus dibayar selama 5 tahun?, dan bebrapa kebutuhan biaya pendidikan yang akan dipenuhi untuk ke 3 anaknya? bagaimana rasanya beban yang besar ini, harus dipikul oleh sang istri sendirian pasca ditinggalkan Almarhum. Akan sangat terasa berat ketika satu-satunya tulang punggung dalam keluarga telah meninggalkan keluarganya. 

 Memang Setiap manusia dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah akan lepas dengan namanya resiko, baik itu bahaya atau kerugian material maupun immaterial, yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun diluar kehendak kita, seperti yang dialami oleh keluarga Pak.Ahmad. Pertanyaan besar bagi kita semua. Sudahkan kita mempersiapkan sesuatu dalam menghadapi kondisi yang tidak kita inginkan itu terjadi dikeluarga kita.? banyak cara yang bisa kita lakukan, Salah-satu yang bisa kita lakukan adalah menginvestasikan dana kita ke dalam bentuk giro, deposito atau asuransi. Giro dan deposito sifatnya belum bisa menjadi investasi pilihan yang sesuai dengan kriteria yang kita inginkan. Terutama untuk mempersiapkan, merencanakan atau meminimalisir resiko yang akan terjadi mendatang. Salah satu produk yang sesuai dan benar-benar dialakoasikan terhadapa resiko yang akan terjadi mendatang, hanyalah asuransi. banyak lembaga asuransi yang menawarkan bebrapa investasi untuk memenuhi kebutuhan masa depan kita. Disinilah kita harus lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih lembaga asuransi yang dapat dipercaya untuk mengelolah dana kita. Selama ini kita mengenal ada 2 lembaga asuransi yang beroperasi di indonesia yaitu Asuransi Konvensional dan Asuransi syariah. Kedua lembaga tersebut mempunyai prinsip dan pengelolaan dana yang berbeda. 

 Pada dasarnya asuransi konvesional menerapakan prinsip transfer resiko (risk tranfering). Pada prinsipnya transfer resiko ini adalah pengalokasian resiko bagi sesorang yang mengalami musibah akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan asuransi sesuai dengan premi yang telah ditentukan, disini keuntungan dan kerugian sepenuhnya ditanggung oleh pihak asuransi. Sedangkan dalam asuransi syariah menerapkan berbagi resiko (Risk Sharing) yang dimana resiko keuntungan atau kerugian nasabah dan perusahaan dibagi bersama. Dari ke dua prinsip asuransi yang berbeda, Asuransi syariah sangat jelas memiliki asas keadilan yang tinggi untuk berbagi resiko yang akan diterima baik dari peserta atau dari institusi asuransi. dalam asuransi syariah “asas keadilan” menjadi hal yang mutlak harus diterapakan untuk menjaga kepercayaan dalam pengelolaan dana peserta.

 Selain dari asas keadilan, asas kehalalan juga harus diperhatikan. Asas kehalalan inilah yang membedakan antara asuransi syariah dengan konvensional. Selama ini kita melihat bagaimana pengelolaan dana peserta yang ada di asuransi konvensional dikelolah secara Riba. Hal ini jelas bertentangan dengan keyakinan atau akidah kita selaku umat muslim yang mengharamkan adanya transaksi riba (QS.Al-Baqarah 275), karena secara harfiahnya, riba akan menurunkan tingkat kemashalatan kita didunia dan akherat. Dengan bertransaksi riba akan menghilangkan keberkahan hidup yang kita lakukan, sehingga hati kita tidak akan merasa nyaman dan tentram selama riba itu ada pada diri kita. Bahkan akan menjadi bencana bagi kelangsungan hidup kita jika ini dilakukan. Belum lagi dana investasi yang dikelolah oleh perusahaan asuransi konvensional, yang diinvestasikan pada sektor yang tidak jelas kehalalanya (gharar), Padahal tujuan kita berinvestasi adalah untuk memeperoleh kenyamanan dan ketentraman masa depan. 

Berbeda dengan asuransi syariah, prinsip asuransi yang menerapkan pengelolaan risk sharing yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta jelas kehalalanya. Hal ini sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 21/DSN-MUI/X/2001, tentang: Pedoman Umum Asuransi Syariah, “ Asuransi syariah (ta’min, takful atau tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.”

 Ketika syariah dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat  terutama dalam bermuamallah secara syariah. Maka bukan suatu teori belaka kesejahtraan masyarkat akan naik. Kenaikan ini tidak hanya dibarengi dalam bentuk materi saja tetapi tingkat keimanan sesorangpun akan naik dengan meningkatnya tingkat kesadaran penerapan ekonomi syariah dimasyarakat. Karena Syariah dibentuk untuk memenuhi keadilan dan kesejahtraan yang merata. Dan tingkat keadilan dan kesejahtraan ini tidak begitu saja dapat dibentuk dalam masyarakat maupun negara. Tetapi memerlukan proses tranformasi yang tepat dan terukur dengan jelas arahanya. Yaitu Dengan cara kita ikut serta berhijrah ke lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syariah

ketika kita sudah mengetahui lebih jauh tentang sistem yang ada di asuransi syariah, maka akan menjadi nilai sebuah keberkahan bagi kita, untuk menempatkan dana investasi di asuransi yang menerapkan prinsip syariah. Tidak ada alasan lagi untuk mencari asuransi yang berada diluar prinsip syariah karena semua ulama sepakat riba itu haram. Kalau ada yang beralasan karena teknologi atau kenyamanan fasilitas di konvesional lebih mendukung dari pada syariah. Saya rasa itu tidak cukup menjadikan sesuatu yang haram untuk lebih dipilih dari pada yang halal. Karena selama ini perusahaan asuransi syariah yang beroperasi di Indonesia sudah memenuhi kelayakan dan kenyamanan bagi fasilitas yang diberikan kepada peserta. Semoga tulisan ini bisa memberikan kontribusi bagi masyarkat baik muslim maupun non muslim untuk tidak ragu memilih asuransi syariah sebagai investasi yang aman dan menetramkan dalam merencanakan masa depan yang gemilang.

Referensi bacaan :
 http://www.ekonomisyariah.org/
http://www.asuransisyariah.net/2008/08/mengapa-berasuransi-syariah.html
 http://salingmelindungi.com/2012/12/asuransi-syariah-antara-peluang-tantangan-dan-dakwah/
 http://www.mui.or.id/index.php?option=com_docman&task=doc_details&gid=50&Itemid=90

Komentar Facebook
Komentar Blogger

12 komentar:

  1. "Ketika syariah dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat terutama dalam bermuamallah secara syariah. Maka bukan suatu teori belaka kesejahtraan masyarkat akan naik"

    mungkin melalui syariah adalah jalan yang terbaik :)

    makasih mas, sangat membantu

    kalo pake Syariah gini RIBA bisa BINASA.. :D amin

    BalasHapus
  2. tulisa ini merupakan bentuk penyadaran kepada masyarakat indonesia untuk menggunakan asuransi syariah
    bahwa masih sedikit prosentase masyarakartt indonesia yang sadar akan pentingnya kehadiran asuransi syariah untuk memberikan ketanangan, kenyamanan, sekaligus proteksi berupa jaminan untuk keluarga yang kita cintai.... semangat menulis Sdr Anas Malik
    semangat berkarya.... Good Luck and Barakallahu

    BalasHapus
    Balasan
    1. ok akh Rudi Jazakallah motivasinya... ditungu partisipasi antm u mengukir dunia melalui tulisan.

      Hapus
  3. keuangan syariah menjadi trend keuangan global, termasuk asuransi syariah, harapan sy umat islam tidak lagi memakai produk konvensional.

    BalasHapus
    Balasan
    1. betull saatnya kita hijrah ke lembaga keuangan syariah.

      Hapus
  4. menurut saya artikel ini ...menjelaskan pentingnya mempersiapakan diri ..... dalam menghadapi suatu kejadian apapun yang kita inginkan ... yaitu salah satu nya menggunakan Asuransi syariah... dalam persiapan yang kita tidak duga2... dan insa Allah barakah.... dengan menggunakan asuransi syariah......

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jazakallah Akhi/ukhti semoga tulisan ini bermanfaat.

      Hapus
  5. Semangat akh... Terus kibarkan Ekonomi syariah

    BalasHapus
  6. saya sebagai pembisnis sepertinya harus pindah ke Asuransi syariah. cm yg paling bagus asuransi syariah apa mas bro..?

    BalasHapus