Kamis, 01 Januari 2015

Kebijakan Pemerintah Awal tahun 2015, Tipu-Tipu Rakyat lagi.



Anas malik.

Selamat tahun baru 2015,
Selamat Menikmati harga BBM baru..
Turun..Turunn..Turunn
Sorak-sorak begembira, bergembira bersama.
Harga BBM turun, jokowi memang luar biasa. :)

Euforia pergantian tahun baru, dimeriahkan oleh segudang aktivitas masyarakat dalam menyambut tahun baru. Tak jarang, dari golongan orang tua hingga anak-anak tumpah ruah di jalanan dalam menyambut tahun baru. Apa lagi dalam memeriahkan tahun baru ini pemerintah menyuguhkan kado istimewah kebijakan baru dan pertama kalinya di tahun 2015 dengan menurunkan harga BBM dari harga Rp.8500 menjadi RP.7600 pada tanggal 1 januari,  pukul 00.01Wib,2015.
Antusias dan euforia masyarakat semakin menjadi, tak jarang yang dulunya membenci karena pemerintah menaikan harga BBM, kini balik menjadi suka cita dan memuji kepedulian pemerintah kepada “wong Cilik”. Apa betul kebijakan ini untuk wong cilik..?????? yuk kita kaji lagi J
Yang diketahui oleh kebanyakan  masyarakat adalah “Pemerintah menurunkan BBM”. tanpa ada yang tau timbale balik dari kebijakan ini, yaitu  pemerintah mencabut subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat dan   menempatkan harga BBM dalam negeri sesuai dengan mekanisme harga pasar minyak dunia.
Harga  BBM di serahkan pada mekanisme harga pasar tanpa adanya subsidi.akan menyebabkan inflasi tak terkontrol, harga-harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali, nilai mata uang rupiah akan semakin terkikis karena ekspektasi kedepan inflasi akan semakin tinggi, dan yg pasti pemerintah kita menyerahkan urat leher 230 juta jiwa untuk sewaktu-waktu di penggal  oleh pihak asing. jangan bangga premium turun Rp.900 (saat ini Rp.7600). disaat harga minyak dunia $55-60/Barel saat ini.  coba bayangkan jika harga minyak dunia mencapai $110 di april 2014 tahun, dan bahkan bisa mencapai $128/barel diawal tahun 2008. lalu kita bandingkan dengan harga sekarang dan terjadi pada sekarang juga. Jika harga minyak dunia stabil dikisaran  $90-100/barel. Maka 1 liter premium bisa Rp.13.680 ( $60/barel: Rp.7600/liter. Naik 80% menjadi $100/barel : Rp.13.680).  Yang tak terbayangkan jika kenaikan minyak dunia ini mencapai level tertinggi diatas $100/barel mendekati harga tertinggi di awal tahun 2008 mencapai $128/barel, 1 liter  kita harus mengeluarkan uang Rp.15.960..wow sungguh luar biasa.
            Masalah yang dihadapi pasar minyak saat ini adalah serangkaian peristiwa di sejumlah negara yang bisa mempengaruhi persediaan dan permintaan, seringkali menyebabkan para pedagang bereaksi lebih cepat ke arah spekulasi dan meningkatkan volatilitas.kebijakan pemerintah. Kenaikan in bukan suatu mustahil, bisa jadi satu atau 2 bulan berikutnya ada pergeseran kenaikan harga minyak dunia karen bergejolaknya Negara-negara penghasil minyak (Irak,Sudan,Afghanistan ) yang sedang didera konflik perang samudara dan yang terbaru berdirinya ISIS yang menguasai sebagian penghasil minyak dunia. Ketidak stabilan inilah yang bisa sewaktu-waktu harga minyak meroket kembali.
            sangat tidak tepat atau bisa dikatakan suatu kebodohan jika pemerintah menetapkan harga BBM dalam negeri dengan mekanisme harga minyak dunia yang tidak bisa menjadi proyeksi kebijakan dalam negeri secara spontan jika mengalami kenaikan yang signifikan, serta mencabut subsidi BBM bagi rakyat. Ini sebuah pelanggaran konstitusi. Bahkan menurut ketua komisi VII, Kardaya Winarka seperti dikutip ROL (31/12/2014). “Mahkamah Konstitusi sudah mencabut beberapa pasal dalam UU Minyak dan Gas yang mengaitkan harga BBM dengan mekanisme pasar. "Pemerintah akan melanggar undang-undang dan konstitusi jika melepas harga BBM pada mekanisme pasar,” awal tahun 2015 pemerintah sudah berani melanggar konstitusi dan mencabut subsidi bagi rakyat. Walupun sejatinya kebijakan ini tidak memberikan damapak negative saat ini, karena minyak dunia mengalami penurunan. Tetapi yang sangat membahayakan jika suatu system dari proses ini berlanjut kedepanya. Siapa yang berani menjamin harga minyak dunia stabil..? pemerinta kah..? Dimana wibawa seorang presiden “wong Cilik” untuk kepentingan wong cilik .? Dimana kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi..? Dimana amanat kesejahtraan social yang terkandung dalam UUD 1945 pasal 33..? semuanya sudah di khianati oleh pemerintah sendiri.
Salut kepada pemerintah yang membuat kebijakan ini,  disaat para aktivis menikmati euphoria pemyambutan Tahun baru 2015. Tak ada suara lantang dan menentang dari para orator aktivis yang katanya pro rakyat. Dan yang pasti tahun berduka bagi rakyat Indonesia.
Masihkah anda berani merayakan tahun baru secara euphoria..??!!!

*Tulisan tanpa editan

0 komentar:

Posting Komentar