Anas malik.
Selamat Menikmati harga BBM
baru..
Turun..Turunn..Turunn
Sorak-sorak begembira, bergembira
bersama.
Harga BBM turun, jokowi memang
luar biasa. :)
Euforia pergantian tahun baru,
dimeriahkan oleh segudang aktivitas masyarakat dalam menyambut tahun baru. Tak jarang,
dari golongan orang tua hingga anak-anak tumpah ruah di jalanan dalam menyambut
tahun baru. Apa lagi dalam memeriahkan tahun baru ini pemerintah menyuguhkan
kado istimewah kebijakan baru dan pertama kalinya di tahun 2015 dengan
menurunkan harga BBM dari harga Rp.8500 menjadi RP.7600 pada tanggal 1 januari,
pukul 00.01Wib,2015.
Antusias dan euforia
masyarakat semakin menjadi, tak jarang yang dulunya membenci karena pemerintah
menaikan harga BBM, kini balik menjadi suka cita dan memuji kepedulian
pemerintah kepada “wong Cilik”. Apa betul kebijakan ini untuk wong
cilik..?????? yuk kita kaji lagi J
Yang diketahui
oleh kebanyakan masyarakat adalah “Pemerintah
menurunkan BBM”. tanpa ada yang tau timbale balik dari kebijakan ini, yaitu pemerintah mencabut subsidi yang seharusnya
menjadi hak rakyat dan menempatkan harga BBM dalam negeri sesuai
dengan mekanisme harga pasar minyak dunia.
Harga BBM di serahkan pada mekanisme harga pasar
tanpa adanya subsidi.akan menyebabkan inflasi tak terkontrol, harga-harga
kebutuhan pokok yang tidak terkendali, nilai mata uang rupiah akan semakin
terkikis karena ekspektasi kedepan inflasi akan semakin tinggi, dan yg pasti
pemerintah kita menyerahkan urat leher 230 juta jiwa untuk sewaktu-waktu di
penggal oleh pihak asing. jangan bangga
premium turun Rp.900 (saat ini Rp.7600). disaat harga minyak dunia $55-60/Barel
saat ini. coba bayangkan jika harga
minyak dunia mencapai $110 di april 2014 tahun, dan bahkan bisa mencapai $128/barel
diawal tahun 2008. lalu kita bandingkan dengan harga sekarang dan terjadi pada
sekarang juga. Jika harga minyak dunia stabil dikisaran $90-100/barel. Maka 1 liter premium bisa
Rp.13.680 ( $60/barel: Rp.7600/liter. Naik 80% menjadi $100/barel : Rp.13.680).
Yang tak terbayangkan jika kenaikan
minyak dunia ini mencapai level tertinggi diatas $100/barel mendekati harga
tertinggi di awal tahun 2008 mencapai $128/barel, 1 liter kita harus mengeluarkan uang Rp.15.960..wow
sungguh luar biasa.
Masalah
yang dihadapi pasar minyak saat ini adalah serangkaian peristiwa di sejumlah
negara yang bisa mempengaruhi persediaan dan permintaan, seringkali menyebabkan
para pedagang bereaksi lebih cepat ke arah spekulasi dan meningkatkan
volatilitas.kebijakan pemerintah. Kenaikan in bukan suatu mustahil, bisa jadi
satu atau 2 bulan berikutnya ada pergeseran kenaikan harga minyak dunia karen bergejolaknya
Negara-negara penghasil minyak (Irak,Sudan,Afghanistan ) yang sedang didera konflik
perang samudara dan yang terbaru berdirinya ISIS yang menguasai sebagian
penghasil minyak dunia. Ketidak stabilan inilah yang bisa sewaktu-waktu harga
minyak meroket kembali.
sangat
tidak tepat atau bisa dikatakan suatu kebodohan jika pemerintah menetapkan
harga BBM dalam negeri dengan mekanisme harga minyak dunia yang tidak bisa
menjadi proyeksi kebijakan dalam negeri secara spontan jika mengalami kenaikan
yang signifikan, serta mencabut subsidi BBM bagi rakyat. Ini sebuah pelanggaran
konstitusi. Bahkan menurut ketua komisi VII, Kardaya Winarka seperti dikutip
ROL (31/12/2014). “Mahkamah Konstitusi sudah mencabut beberapa pasal dalam UU
Minyak dan Gas yang mengaitkan harga BBM dengan mekanisme pasar.
"Pemerintah akan melanggar undang-undang dan konstitusi jika melepas harga
BBM pada mekanisme pasar,” awal tahun 2015 pemerintah sudah berani melanggar
konstitusi dan mencabut subsidi bagi rakyat. Walupun sejatinya kebijakan ini
tidak memberikan damapak negative saat ini, karena minyak dunia mengalami
penurunan. Tetapi yang sangat membahayakan jika suatu system dari proses ini
berlanjut kedepanya. Siapa yang berani menjamin harga minyak dunia stabil..?
pemerinta kah..? Dimana wibawa seorang presiden “wong Cilik” untuk kepentingan
wong cilik .? Dimana kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi..? Dimana amanat kesejahtraan
social yang terkandung dalam UUD 1945 pasal 33..? semuanya sudah di khianati
oleh pemerintah sendiri.
Salut kepada pemerintah yang
membuat kebijakan ini, disaat para
aktivis menikmati euphoria pemyambutan Tahun baru 2015. Tak ada suara lantang
dan menentang dari para orator aktivis yang katanya pro rakyat. Dan yang pasti tahun
berduka bagi rakyat Indonesia.
Masihkah anda berani merayakan
tahun baru secara euphoria..??!!!
*Tulisan tanpa editan
0 komentar:
Posting Komentar